[ … Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya ] AL-BAQARAH :233
Atas dasar ayat inilah para suami yang merupakan qowwam berkewajiban dan bertanggung jawab menafkahi keluarganya dengan cara yang makruf..
Lalu apakah kesiapan akan hal tersebut harus sudah ada pada diri ikhwan setelah seorang ikhwan (laki-laki) menyandang predikat sebagai seorang suami / ayah ataukah sebelumnya?
Setelah NIAT, ILMU dan MENTAL untuk mengaplikasikan ilmu yang sudah dimiliki ,ternyata seorang lelaki yang telah memutuskan siap untuk mengarungi biduk rumah tangga ( menikah ) sebaiknya harus memilki mental tambahan,,yaitu “ mental survive dan pantang menyerah” untuk mencari ma’isyah, itulah yang dimaksud dengan kesiapan bermateri bukan kesiapan materi"
mengapa kesiapan bermateri?? karena bila membicarakan masalah kesiapan materi, maka saat itu kita tengah membicarakan tentang materi, yang tentu saja bersifat eksternal. Berbeda apabila kita tengah berbicara kesiapan bermateri, maka yang tengah kita bicarakan ialah masalah mental.
namun sebagian masyarakat saat ini selalu beranggapan bahwa lelaki yang dikatakan sanggup menikah adalah wajib memilki materi,walaupun berupa pemberian dari orang tuanya tidak menjadi masalah bagi mereka, apakah itu berupa perusahaan, rumah,tabungan,kendaraan,,bla - bla.. karena materi - materi tersebut merupakan jaminan kebahagiaan kehidupan mereka..
jadi bagaimana ini?? bagi para ikhwan yang belum memiliki materi yang termasuk kategori cukup jangan khawatir karena wanita muslimah akan lebih memilih lelaki muslim yang memiliki kesiapan bermateri bukan kesiapan materi..
tidak masalah bila memang seorang ikhwan sudah memiliki materi seperti yang disebutkan tadi,namun tetap harus memiliki mental survive dan gak mudah menyerah karena mental tersebut merupakan modal yang sangat penting.. hal tersebut bisa dilihat dari kegigihan seorang ikhwan dalam ikhtiarnya mencari ma'isyah,. bukan ikhwan yang malas dan berpasrah diri sebelum berusaha..
namun tentu dalam mencari nafkah janganlah terlalu berlebihan (workaholic ) atau gila kerja sampai lembur hingga larut malam setiap harinya, sehingga bertemu keluarga pun menjadi sangat jarang sekali,, padahal keluarga tidak hanya membutuhkan nafkah yang deberi berupa harta namun juga dibutuhkan kehadiran sang ayah atau suami ditengah - tengah mereka,,
dan sebagai seorang istri juga memiliki tugas untuk menjaga harta suami dan juga memeliharanya agar harta yang telah diperoleh melalui keringat,darah dan airmata (lebay ya..hhe) tidak menjadi sia - sia, ada istri yang siap menjaga tanpa bayaran.. ^^,
dari semua yang telah diuraikan mengenai ma'isyah.. tetap taqwa lah yang menjadi urutan pertama dalam menentukan kriteria calon suami atau istri..
SUMBER : http://ukhistiqamah.blogspot.com
No comments:
Post a Comment